Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
263/Pdt.P/2025/PA.Bjn ST. FU'ADAH BINTI AHMAT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 263/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Selasa, 17 Jun. 2025
Nomor Surat 263/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1ST. FU'ADAH BINTI AHMAT
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dewi Nawang Wulan, S.H., M.Kn.ST. FU'ADAH BINTI AHMAT
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (ST. FU’ADAH Binti AHMAT) Ibu Kandung dari anak yang bernama ASYROF IQBAL AL-FARUQ, Laki-laki, lahir di Tuban, tanggal 12-02-2009 (umur 16 Tahun) dan MUHAMMAD FURQON UBAIDILLAH, Laki-laki, lahir di Tuban, tanggal 27-01-2014 (umur 11 Tahun) yang berhak mewakili dalam seluruh proses balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 00235 luas 295 M2 atas nama SUDIRMAN;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemhon.

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Bojonegoro berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak