Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2024/PA.Bjn 1.Agus Setiawarman bin Moeljadi
2.Nur Handayani binti Soebadi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2024/PA.Bjn
Tanggal Surat Senin, 12 Feb. 2024
Nomor Surat 68/Pdt.P/2024/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1Agus Setiawarman bin Moeljadi
2Nur Handayani binti Soebadi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1R. Denni Aphidian Yudha Fitrianto, SH. M.KnAgus Setiawarman bin Moeljadi
2R. Denni Aphidian Yudha Fitrianto, SH. M.KnNur Handayani binti Soebadi
3Gunawan, S.HAgus Setiawarman bin Moeljadi
4Gunawan, S.HNur Handayani binti Soebadi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer� :

�

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I (Agus setiawarman bin Moeljadi) dan Pemohon II (Nur Handayani binti Soebadi) terhadap seorang anak laki-laki yang bernama : Ahmad Azka Zulvikri bin Ujang Nurohim, NIK. 3202280301210003, tempat dan tanggal lahir, Sukabumi, 01 Januari 2021,� umur 03 tahun, , agama Islam, pendidikan Belum /Tidak Sekolah, pekerjaan Belum/Tidak Bekerja, alamat Dusun Panjunan, RT.001 RW.001, Desa Panjunan, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Propinsi Jawa Timur dari pasangan orang tua bernama Ujang Nurohim dan Siti Khodijah;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro guna didaftar di register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II;

�

Subsider� :

�

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

�

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak