Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2025/PA.Bjn MUSTAQIM BIN ANWAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Kamis, 20 Feb. 2025
Nomor Surat 80/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1MUSTAQIM BIN ANWAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan almarhum Anwar bin Kasmirah telah meninggal dunia pada tanggal 05 Maret 1962;
  3. Menetapkan ahli waris almarhum Anwar bin Kasmirah adalah:
    1. MUSTAQIM BIN ANWAR, (anak kandung/Pemohon);
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsidair:

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak