Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2025/PA.Bjn SITI KHOIFAH BINTI SAIKAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Jumat, 24 Jan. 2025
Nomor Surat 34/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1SITI KHOIFAH BINTI SAIKAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai pemegang kuasa asuh atas 2 orang anak yang bernama Farhan Abdur Roqib, Laki-laki, Tempat Tanggal Lahir: Bojonegoro, 10 Mei 2004 (umur 20 tahun 8 bulan) dan Farhana Hilya Almahira, Perempuan, Tempat Tanggal Lahir: Bojonegoro, 02 Agustus 2019 (umur 5 tahun 5 bulan);
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsidair:

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak