Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
246/Pdt.P/2025/PA.Bjn 1.SUPARIJO BIN WARIYO
2.JARMI BINTI NYAIDI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 246/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Kamis, 05 Jun. 2025
Nomor Surat 246/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1SUPARIJO BIN WARIYO
2JARMI BINTI NYAIDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan, menyatakan nama yang tersebut pada AKTA NIKAH Para Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan, merubah nama yang tersebut pada AKTA NIKAH Para Pemohon yang sebelumnya Suparijano menjadi Suparijo dan Endang Jarwati menjadi Jarmi;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

Subsider:

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak