| Petitum |
Primer
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan bahwa Pemohon sebagai wali dari anak kandungnya yang bernama Gita Shafa Aprilia bin Barsono untuk melakukan Perbuatan hukum di dalam maupun diluar Pengadilan yang berkaitan dengan sebidang tanah dengan luas 804 M2 yang terletak di Desa Semanding, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur atas nama Gita Shafa Aprilia bin Barsono.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Subsider
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya; |