Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
250/Pdt.P/2026/PA.Bjn UMI BINTI SUYONO Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 250/Pdt.P/2026/PA.Bjn
Tanggal Surat Selasa, 05 Mei 2026
Nomor Surat 250/Pdt.P/2026/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1UMI BINTI SUYONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon;
  2. Menetapkan, menyatakan nama yang tersebut pada AKTA NIKAH  Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan, merubah nama Pemohon yang tersebut pada AKTA NIKAH Pemohon yang sebelumnya nama Pemohon: RAMI menjadi UMI, kemudian merubah tanggal lahir  Pemohon: 18 th menjadi 26 November  1965;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsider:

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak