Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
127/Pdt.P/2026/PA.Bjn WIDI ASTUTIK BINTI KASIYAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 127/Pdt.P/2026/PA.Bjn
Tanggal Surat Jumat, 20 Feb. 2026
Nomor Surat 127/Pdt.P/2026/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1WIDI ASTUTIK BINTI KASIYAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Wali Nikah Pemohon bernama KASIYAN BIN WIRJO adalah Wali Adhal;
  3. Memberi izin kepada Pemohon untuk menikah dengan seorang laki-laki bernama Joko Sampurno Bin Marjuki dengan Wali Hakim;
  4. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro sebagai Wali Hakim untuk menikahkan Pemohon dengan calon suaminya bernama Joko Sampurno Bin Marjuki;
  5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Subsider:

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak