Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
308/Pdt.P/2024/PA.Bjn Aldo Virgiawan bin Basuki (Alm) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 308/Pdt.P/2024/PA.Bjn
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat 308/Pdt.P/2024/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1Aldo Virgiawan bin Basuki (Alm)
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Moch. Tohirin, S.H.I., M.H.Aldo Virgiawan bin Basuki (Alm)
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari adik kandung Pemohon yang bernama Rahmatika Putri Fajri, Lahir di Bojonegoro 29 Maret 2008 (usia 16 tahun) untuk mengurus sebidang tanah seluas 4.750 M2 terletak di Dukuh Djombok Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro sebagaimana SHM 693 tertanggal 13 Februari 1967 atas nama Soeradi Bin Soerodikromo Kamidjo:
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

 

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak