Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2026/PA.Bjn MUNTI'AH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2026/PA.Bjn
Tanggal Surat Jumat, 13 Feb. 2026
Nomor Surat 109/Pdt.P/2026/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1MUNTI'AH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Kunardi, S.H., M.Kn.MUNTI'AH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan permohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan Pemohon selaku ibu kandung dari GUNTUR KUKUH CAHYONO sebagai wali yang sah untuk melaksanakan pembagian pengurusan, menjual dan melakukan segala perbuatan hukum yang berhubungan dengan harta peninggalan berupa sebidang tanah dengan register SHM Nomor : 258 Desa Mayangrejo Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur dengan luas 855 M2, atas nama Mani.
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsider :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak