Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
537/Pdt.P/2024/PA.Bjn SUPRAPTO BIN MUDI Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 537/Pdt.P/2024/PA.Bjn
Tanggal Surat Senin, 25 Nov. 2024
Nomor Surat 537/Pdt.P/2024/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1SUPRAPTO BIN MUDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Hasnomo, S.H.SUPRAPTO BIN MUDI
2Agung Hartanto, S.H.SUPRAPTO BIN MUDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
  2. MenetapkanPemohon SUPRAPTO Bin MUDI  sebagai wali untuk anak yang tidak cakap dalam hukum dan anak masih dibawah umur atau anak belum dewasa (1) MU’ARIF FERNANDO Bin. SUPRAPTO, Laki-laki, lahir di Bojonegoro tanggal 17 Februari 1997, umur 27 tahun yang keterbelakangan mental atau tidak cakap dalam hal hukum, (2). CHELSEA THALISA BERLIAN Binti SUPRAPTO, Perempuan, lahir di Bojonegoro tanggal 04 Juni 2008 umur 16 tahun, dan  (3) CHALWA SAMALONA MUTIARA NUSANTARA Binti SUPRAPTO, Perempuan, lahir di Bojonegoro tanggal 11 Mei 2014, umur 10 tahun ;
  3. Menetapkan Pemohon SUPRAPTO Bin MUDI    berhak untuk mengurus proses jual beli atau penanda tangan Akta Jual Beli untuk menjual tanah dengan sertifikat hak milik Nomor : 12.17.0000080.10.0. yang terletak di Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro atas nama SUPRAPTO luas 645 M2, yang akan dijual ;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak