Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
298/Pdt.P/2024/PA.Bjn Rahma Azizah Setyowati, S.E. binti Imam Badjuri Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 298/Pdt.P/2024/PA.Bjn
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat 298/Pdt.P/2024/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1Rahma Azizah Setyowati, S.E. binti Imam Badjuri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nursamsi, S. H., M. H.Rahma Azizah Setyowati, S.E. binti Imam Badjuri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Pemohon sebagai Pemegang kuasa hak asuh anak atas :

  1. MECCA ALAKHANSA ZAYYAN SENTHOSA binti YANTO BUDI SANTOSO, SP Jenis kelamin Perempuan, Kelahiran Bojonegoro tanggal 02-02-2005/Umur 19 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar,
  2. SULTHAN NABINGHAH ROYYAN SENTHOSA bin YANTO BUDI SANTOSO, SP Jenis Kelamin Laki-Laki,  Kelahiran Bojonegoro, tanggal 09-04-2006/Umur 18 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar;
  3. MAHABIBALA JABRANIBRAS SENTHOSA bin YANTO BUDI SANTOSO, SP Jenis Kelamin Laki-laki, Kelahiran Bojonegoro tanggal 18-07-2008/Umur 16 Tahun, Agama Islam, Pekerjaaan Pelajar;
  4. WAFANAURA FARASTAQWA SENTHOSA binti YANTO BUDI SANTOSO, SP Jenis Kelamin Perempuan, Kelahiran Bojonegoro Tanggal 04-01-2010/Umur 14 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Pelajar;

3. Memberikan ijin kepada Pemohon melakukan perbuatan hukum sebagai Pemegang kuasa hak asuh anak untuk mewakili kepentingan MECCA ALAKHANSA ZAYYAN SENTHOSA binti YANTO BUDI SANTOSO,SP, SULTHAN NABINGHAH ROYYAN SENTHOSA bin YANTO BUDI SANTOSO, SP, MAHABIBALA JABRANIBRAS SENTHOSA bin YANTO BUDI SANTOSO, SP dan  WAFANAURA FARASTAQWA SENTHOSA binti YANTO BUDI SANTOSO,SP yang belum dewasa untuk menjual/mengalihkan sebidang tanah sebagaimana dimaksud pada posita point.4 diatas;

4. Membebankan biaya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

A  T A U       : Apabila Pengadilan Agama Bojonegoro berpendapat lain, mohon Penetapan yang seadil - adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak