Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2025/PA.Bjn DENIS RUSPITASARI BINTI PARNO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Senin, 10 Mar. 2025
Nomor Surat 118/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1DENIS RUSPITASARI BINTI PARNO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Barno, S.H., M.H.DENIS RUSPITASARI BINTI PARNO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk nama Arisyon , SHI.MPD sebagai wali Adhol ;
  2. Mengizinkan kepada Pemohon untuk melaksanakan perkawinan dengan calon suaminya yang bernama Suryadi Bin Suwadji dengan wali hakim;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sumberrejo untuk bertindak sebagai wali hakim dalam pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan calon suaminya tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

SUBSIDAIR:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keputusan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak