Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
307/Pdt.P/2025/PA.Bjn ANDIK SUPRIYANTO, SOS BIN SUKARDJO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 307/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Selasa, 08 Jul. 2025
Nomor Surat 307/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1ANDIK SUPRIYANTO, SOS BIN SUKARDJO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ahmad Karomi Akbar, S.H.ANDIK SUPRIYANTO, SOS BIN SUKARDJO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

2. Menyatakan Yunita Hermawati, S.Pd binti Usman telah meninggal dunia pada tanggal 19 September 2022 karena sakit;

3. Menetapkan Andik Supriyanto,S.Sos bin Sukardjo sebagai wali dari anak kandungnya yang bernama M. Arsakha Virendra Az-Zahir bin Andik Supriyanto,S.Sos dan Alesha Anindita Azzahra binti  Andik Supriyanto,S.Sos bin Sukardjo untuk melakukan proses jual beli dan segala  administrasinya yang berkaitan dengan

1). Sertifikat Hak Milik No. 2004 tertanggal 18 Desember 2023 dengan luas 190 M2 yang terletak di Kelurahan Ledokkulon Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur, atas nama

i. Andik Supriyanto

ii. M. Arsakha Virendra Az-Zahir

iii. Alesha Anindita

2). Sertifikat Hak Milik No. 01353 tertanggal 18 Desember 2023 dengan luas 116 M2 yang terletak di Desa Mulyoagung Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur, atas nama :

i. Andik Supriyanto

ii. Alesha Anindita

iii. M. Arsakha Virendra Az-Zahir

3). Sertifikat Hak Milik No. 01474 tertanggal 18 Desember 2023 dengan luas 117 M2 yang terletak di Desa Mulyoagung Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur, atas nama

i. Andik Supriyanto

ii. Alesha Anindita

iii. M. Arsakha Virendra Az-Zahir

4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

SUBSIDAIR:

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak