Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
557/Pdt.P/2025/PA.Bjn 1.TASMINI BINTI SUMADI
2.H. GUNARTO ABDULLAH BIN SUMADI
3.ABU NAIM BIN SUMADI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 557/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Rabu, 05 Nov. 2025
Nomor Surat 557/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1TASMINI BINTI SUMADI
2H. GUNARTO ABDULLAH BIN SUMADI
3ABU NAIM BIN SUMADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rofi'udin, S.HI.TASMINI BINTI SUMADI
2Rofi'udin, S.HI.H. GUNARTO ABDULLAH BIN SUMADI
3Rofi'udin, S.HI.ABU NAIM BIN SUMADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan Waris   Para Pemohon Untuk seluruhnya;

2. Menetapkan   Hj. Masti binti Sumadi  Almarhumah, meninggal dunia pada tanggal 23 Agustus 2025;

3. Menetapkan  Ahli Waris  Hj. Masti binti Sumadi  Almarhumah adalah :

  1. Sarkun bin Sumadi Alm
  2. H. Ridwan bin Sumadi Alm
  3. Kasri binti Sumadi Almh
  4. Tasmini binti Sumadi                      (Pemohon    I)  
  5. H.Gunarto Abdullah bin Sumadi   (Pemohon   II)
  6. Abu Naim bin Sumadi                     (Pemohon  III)

4. Menetapkan Sarkun bin Sumadi Alm telah  meninggal dunia  pada hari selasa, tanggal 02 – 10 – 1984;

5. Menetapkan Ahli waris Sarkun bin Sumadi Almarhum adalah:

  1. Kasiyati binti Sarkun (yang tidak diketahui keberadaannya dan hak warisnya tetap diakui dan disimpan untuknya) ;
  2. Ali Safaat bin Sarkun (yang tidak diketahui keberadaannya dan hak warisnya tetap diakui dan disimpan untuknya) ;

6. Menetapkan H. Ridwan bin Sumadi Alm telah   meninggal dunia     pada hari minggu tanggal 19 – 02 – 2006;

7. Menetapkan Ahli waris H. Ridwan bin Sumadi Almarhum adalah:

  1. Titik Pujiati binti H.Ridwan  (yang tidak diketahui keberadaannya dan hak warisnya tetap diakui dan disimpan untuknya) ;
  2. Edi Cucun bin H.Ridwan   (yang tidak diketahui keberadaannya dan hak warisnya tetap diakui dan disimpan untuknya) ;

8. Menetapkan Kasri binti Sumadi Almh telah meninggal dunia pada hari Rabu, tanggal 13 – 02 – 1915;

9. Menetapkan Ahli waris Kasri binti Sumadi Almarhum adalah:

  1. Kasiyanto bin Sa’i (yang tidak diketahui keberadaannya dan hak warisnya tetap diakui dan disimpan untuknya );
  2. Susiah binti Sa’i (yang tidak diketahui keberadaannya dan hak warisnya tetap diakui dan disimpan untuknya) ;

10. Membebankan biaya perkara menurut Hukum;

SUBSIDAIR:

Apabila Pengadilan Agama Bojonegoro berpendapat lain, mohon Perkara ini diputus dengan seadil-adilnya (Ex Aquo Et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak