Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
287/Pdt.P/2024/PA.Bjn 1.Andra Kurniawan bin Samiran
2.Vina Durotul Azkia binti Munir
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 01 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 287/Pdt.P/2024/PA.Bjn
Tanggal Surat Senin, 01 Jul. 2024
Nomor Surat 287/Pdt.P/2024/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1Andra Kurniawan bin Samiran
2Vina Durotul Azkia binti Munir
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1R. Denni Aphidian Yudha Fitrianto, SH. M.KnAndra Kurniawan bin Samiran
2R. Denni Aphidian Yudha Fitrianto, SH. M.KnVina Durotul Azkia binti Munir
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer  :

 

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I (Andra Kurniawan bin Samiran ) dan Pemohon II (Vina Durotul Azkia binti Munir) terhadap seorang anak laki-laki yang bernama : Kirana Salma Bestari,  NIK. 3522156208220002, tempat dan tanggal lahir, Bojonegoro, 22 Agustus 2022, umur 01 tahun, 03 bulan, agama Islam, pendidikan Belum /Tidak Sekolah, pekerjaan Belum/Tidak Bekerja, alamat Jalan Gajah Mada, Gg. Perumahan II No.1, dusun Jambean, RT.022 Rw.005, Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Propinsi Jawa Timur dari pasangan orang tua bernama Edo Dwi Saputro dan Falila Anindita Putri;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan tentang penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro guna didaftarkan dan diregister guna diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II;

 

Subsider  :

 

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak