Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
391/Pdt.P/2025/PA.Bjn JUARIYAH BINTI TARIMO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 391/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Jumat, 15 Agu. 2025
Nomor Surat 391/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1JUARIYAH BINTI TARIMO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, menyatakan nama yang tersebut pada AKTA NIKAH Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan, merubah nama yang tersebut pada AKTA NIKAH Pemohon yang sebelumnya : DJUWARIYAH BINTI TARIMO menjadi JUARIYAH BINTI TARIMO;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsider:

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak