Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
385/Pdt.P/2026/PA.Bjn SRI WAHYUNI BINTI MARSAM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 385/Pdt.P/2026/PA.Bjn
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat 385/Pdt.P/2026/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1SRI WAHYUNI BINTI MARSAM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Minarto, S.H.SRI WAHYUNI BINTI MARSAM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER;

  1. Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan wali nikah Pemohon bernama (SUYANTO bin MARSAM) adalah wali adlal;
  3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro untuk menikahkan Pemohon (SRI WAHYUNI binti MARSAM) dengan calon suami Pemohon (SUGIATIN bin KUKUH) sebagai Wali Hakim ;
  4. Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada Pemohon ;

SUBSIDER;

Atau apabila Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro berpendapat lain, mohon perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak