Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
335/Pdt.P/2025/PA.Bjn SUWOTO BIN H. RAHMAD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 335/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Selasa, 22 Jul. 2025
Nomor Surat 335/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1SUWOTO BIN H. RAHMAD
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Tri Astuti Handayani, S.H., M.Hum.suwoto
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan almarhumah Siti Choiriyah binti Basir telah meninggal dunia pada tanggal 24 Maret 2025;
  3. Menetapkan Suwoto Bin H.Rahmad sebagai wali dari anak yang bernama
    1. Rahma Tsurayya Izzaty Bin Suwoto, lahir di Bojonegoro 08 Agustus 2008;
    2. Ainun Maulidia Az-Zahra Bin Suwoto, lahir di Bojonegoro 31 Januari 2013;
  4. Menetapkan ahli waris Siti Choiriyah binti Basir adalah:
    1. Suwoto BinĀ  H. Rahmad lahir Bojonegoro, 05 September 1967 (Pemohon/ Suami almarhum)
    2. Cholisotul Ilmiah Binti Suwoto lahir di Bojonegoro, 23 September 1993 (anak ke satu);
    3. Shinta Kholifatul Nikmah Binti Suwoto lahir di Bojonegoro, 10 Oktober 2000 (anak ke dua);
    4. Rahma Tsurayya Izzaty Binti Suwoto lahir di Bojonegoro, 08 Agustus 2010 (anak ke tiga);
    5. Ainun Maulidia Az-Zahra Binti Suwoto lahir di Bojonegoro,31 Januari 2013 (anak ke empat);
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsidair:

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak