| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Pemohon DRS. H. SUKIJAN Bin KROMO KASIRAN. sebagai wali untuk anak dibawah umur atau yang belum desawa yang bernama : TRIXIE AIDA LUCKY FABIANTI Binti. DRS. H SUKIJAN, Perempuan, tanggal 20 Juli 2009, (umur 17 tahun) ;
- Menetapkan Pemohon DRS. H. SUKIJAN Bin KROMO KASIRAN berhak untuk mengurus proses penjaminan atau penanda tangan perjanjian kredit untuk dijaminkan di Bank sebidang tanah perumahan dengan sertifikat hak milik Nomor : 1497, luas 2.071 M2, atas nama : TRIXIE AIDA LUCKY FABIANTI yang terletak di Desa Sidobandung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro ;
- Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;
|