Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
565/Pdt.P/2025/PA.Bjn LULUK ANDARWATI BINTI KARNADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 565/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Rabu, 12 Nov. 2025
Nomor Surat 565/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1LULUK ANDARWATI BINTI KARNADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mochamad Mansur, S.H., M.H.LULUK ANDARWATI BINTI KARNADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan tersebut.
  2. Menetapkan Pemohon (LULUK ANDARWATI BINTI KARNADI) adalah sebagai hak kuasa asuh anak/wali dari adik kandungnya yang bernama : MUHAMMAD GHOFUR BIN KARNADI, lahir di Lamongan, pada tanggal 22 Desember 2015.
  3. Menghukum Pemohon membayar biaya permohonan ini  sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak