Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
338/Pdt.P/2024/PA.Bjn Warsiti binti Sadji Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 338/Pdt.P/2024/PA.Bjn
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2024
Nomor Surat 338/Pdt.P/2024/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1Warsiti binti Sadji
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan Wali Nikah Pemohon bernama Wardi bin Sadji adalah adhal;
  3. Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur menjadi wali hakim untuk menikahkan Pemohon (Warsiti binti Sadji) dengan calon suaminya bernama Abdul Sukron bin Misman;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Subsider:

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak