Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2025/PA.Bjn KISWATININGSIH BINTI SARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat 107/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1KISWATININGSIH BINTI SARDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, menyatakan sah pernikahan yang dilakukan Pemohon dengan seorang laki-laki bernama Suliman bin Tarjan tersebut sebagaimana pada AKTA NIKAH tanggal 24 Agustus 1995 Nomor 190/14/VII/1995 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro;
  3. Menetapkan, menyatakan Tahun Lahir yang tersebut pada AKTA NIKAH Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  4. Menetapkan, merubah Tahun Lahir yang tersebut pada AKTA NIKAH Pemohon yang sebelumnya Bojonegoro, 15 Juni 1979 menjadi Bojonegoro, 15 Juni 1980;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsider:

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak