Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pdt.P/2025/PA.Bjn SITI ZULAIKAH BINTI SUWARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 32/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat 32/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1SITI ZULAIKAH BINTI SUWARDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Didik Ariyadi, S.HSITI ZULAIKAH BINTI SUWARDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Sugianto bin Jayus telah meninggal dunia;

3. Menetapkan kedua anak yang bernama:

  • Nabil Dwy Al-Aufa’a bin Sugianto, umur ± 16 tahun, Laki-laki, lahir di Bojonegoro, pada tanggal 02 Juni 2008;
  • Ilham Syalis Al-Aufa’a bin Sugianto, umur ± 12 tahun, Laki-laki, lahir di Bojonegoro, pada tanggal 26 November 2012;

masih mumayyiz, dibawah umur atau belum dewasa;

4. Menetapkan Pemohon (Siti Zulaikah binti Suwardi) sebagai wali (kuasa asuh) dari anak yang bernama Nabil Dwy Al-Aufa’a bin Sugianto dan Ilham Syalis Al-Aufa’a bin Sugianto, mewakili di dalam maupun diluar pengadilan;

5. Menetapkan Pemohon untuk mengurus proses hibah atas sebidang tanah dengan luas 198 M2 (seratus sembilan puluh delapan meter persegi) yang terletak di Desa Plesungan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah 12.17.000009219.0 atas nama SITI ZULAIKAH, Cs;

6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER:

Apabila Yth. Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro cq. Majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain. Kami mohon penetapan yang seadil-adilnya menurut ketentuan aturan hukum islam yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak