Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
334/Pdt.P/2025/PA.Bjn ULUL AZMI BINTI H. ALI MUZAINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 334/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Selasa, 22 Jul. 2025
Nomor Surat 334/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1ULUL AZMI BINTI H. ALI MUZAINI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Hasnomo, S.H.ULUL AZMI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
  2. Menetapkan Pemohon ULUL AZMI Binti H. ALI MUZAINI  sebagai wali untuk anak yang tidak cakap dalam hukum dan anak masih dibawah umur atau anak belum dewasa RAIHAN MAULANA AL GHAZALI Bin NGADENAN lahir tanggal 25 November 2013 ;
  3. Menetapkan Pemohon ULUL AZMI Binti H. ALI MUZAINI berhak untuk mengurus proses jual beli atau penanda tangan Akta Jual Beli untuk menjual Tanah Hak Milik dengan Sertifikat Hak Milik NIB. 11.12.000020589.0. yang terletak di Desa Tanjung, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, luas 392 M2, nama Pemegang Hak (1). EDELWEIS LUCKY ALVIANA DEWI – Tuban 26 Desember 2005, (2). ULUL AZMI – 07 Mei 1982, (3). RAIHAN MAULANA AL GHAZALI - 25 November 2013, yang akan dijual ;
  4. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak