| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan tersebut.
- Menetapkan Pemohon (SITI INDAH JATI BINTI DASIYO) adalah sebagai hak kuasa asuh anak/wali dari anak kandungnya yang bernama : MOHAMMAD KHAMDAN JAZULI BIN BIBIT, lahir di Bojonegoro, tanggal 29 Juni 2012, jenis kelamin : laki-laki, agama : Islam, bertempat tinggal di Dusun Woro, RT. 003, RW. 001, Desa Woro, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, khusus hanya untuk melengkapi persyaratan pensertipikatan tanah seluas 2.523 M3, tercatat dalam Persil No. 15b, Blok S.III., Kohir No. 552, milik Djayadi (Penjual), yang telah dibeli oleh Bibit Bin Kalil (suami Pemohon) dengan Akta Jual Beli No. 123 Tahun 2014 yang dibuat dihadapan PPAT Sukirno, S.Sos., M.Si.
- Menghukum Pemohon membayar biaya permohonan ini sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku
|