Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
185/Pdt.P/2025/PA.Bjn 1.RAMELAN BIN KUSNO
2.EKA PUSPITASARI BINTI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 185/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Senin, 05 Mei 2025
Nomor Surat 185/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1RAMELAN BIN KUSNO
2EKA PUSPITASARI BINTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer  :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I (RAMELAN BIN KUSNO) dan Pemohon II (EKA PUSPITASARI BINTI SIDIK) terhadap seorang anak perempuan yang bernama: Aretha Karamelia Az Zahra, lahir di Bojonegoro pada tanggal 17 Oktober 2022 (umur 2 tahun 7 bulan), anak kandung dari bapak Rasdi bin Wagimin dan ibu Sutarni binti Sutrimo;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro guna didaftar di register yang diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II;

Subsider  :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak