Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
161/Pdt.P/2025/PA.Bjn EDY JAMARI BIN PAIDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 161/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Kamis, 17 Apr. 2025
Nomor Surat 161/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1EDY JAMARI BIN PAIDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari adik kandung Pemohon yang bernama Ervan Junaidi, lahir di Bojonegoro tanggal 19 Juni 2005 (umur 19 tahun);
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsidair:

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak