Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
244/Pdt.P/2025/PA.Bjn ASIYAH BINTI DJAMAL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 244/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat 244/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1ASIYAH BINTI DJAMAL
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mochamad Mansur, S.H., M.H.ASIYAH BINTI DJAMAL
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan tersebut.
  2. Menetapkan Pemohon (ASIYAH BINTI DJAMAL) adalah sebagai hak kuasa asuh anak/wali dari anak kandungnya yang bernama : ACHMAD FAHRUR ROZI BIN ISMAIL, lahir di Bojonegoro, 02 � 06 � 2011.
  3. Menghukum Pemohon membayar biaya sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak