Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
154/Pdt.P/2025/PA.Bjn NUR MASHANI MUSTAFIDAH, M.Pd.I BINTI Drs. MAS'UD Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 154/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Rabu, 16 Apr. 2025
Nomor Surat 154/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1NUR MASHANI MUSTAFIDAH, M.Pd.I BINTI Drs. MAS'UD
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Moch. Tohirin, S.H.I., M.H.NUR MASHANI MUSTAFIDAH, M.Pd.I BINTI Drs. MAS'UD
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;

2. Menetapkan almarhum Joko Priyono bin Agus Sartono telah meninggal dunia pada tanggal 07 November 2010;

3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Joko Priyono bin Agus Sartono adalah

  1. Agus Sartono bin Soenardi (Mertua Pemohon);
  2. Rusmiyati binti Soepakat (Mertua Pemohon);
  3. Nur Mashani Mustafidah,M.Pd.I binti Drs. Mas’ud (Isteri);
  4. Fairuz Zaidan Arzaqi bin Joko Priyono (Anak Kandung Pemohon);

4. Menetapkan Nur Mashani Mustafidah,M.Pd.I binti Drs. Mas’ud  sebagai wali dari anak yang bernama Fairuz Zaidan Arzaqi bin Joko Priyono untuk melakukan klaim Asuransi Pendidikan dan segala administrasi yang berkaitan dengan Nomor Polis 510-3707070 atas nama Fairus Zaidan Arzaqi yang akan dicairkan melalui rekening Bank Mandiri nomor 178-00-0553708-5 atas nama Nur Mashani Mustafidah;

5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Subsider

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak