Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
178/Pdt.P/2025/PA.Bjn 1.DENIK MARDIYANTI BINTI SUNARDJI
2.NUNING KRISTIANA YUDININGSIH BINTI SUNARDJI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 178/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Rabu, 30 Apr. 2025
Nomor Surat 178/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1DENIK MARDIYANTI BINTI SUNARDJI
2NUNING KRISTIANA YUDININGSIH BINTI SUNARDJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan Almarhum Sunardji bin Samiran telah meninggal dunia pada tanggal 19 Juli 2021;
  3. Menetapkan ahli waris Almarhum Sunardji bin Samiran adalah:
    1. DENIK MARDIYANTI BINTI SUNARDJI, (anak kandung/Pemohon I);
    2. NUNING KRISTIANA YUDININGSIH BINTI SUNARDJI, (anak kandung/Pemohon II);
  4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

Subsidair:

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak