Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
32/Pdt.P/2025/PA.Bjn | SITI ZULAIKAH BINTI SUWARDI | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 23 Jan. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Perwalian | ||||||
Nomor Perkara | 32/Pdt.P/2025/PA.Bjn | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 23 Jan. 2025 | ||||||
Nomor Surat | 32/Pdt.P/2025/PA.Bjn | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | PRIMER: 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 2. Menetapkan Sugianto bin Jayus telah meninggal dunia; 3. Menetapkan kedua anak yang bernama:
masih mumayyiz, dibawah umur atau belum dewasa; 4. Menetapkan Pemohon (Siti Zulaikah binti Suwardi) sebagai wali (kuasa asuh) dari anak yang bernama Nabil Dwy Al-Aufa’a bin Sugianto dan Ilham Syalis Al-Aufa’a bin Sugianto, mewakili di dalam maupun diluar pengadilan; 5. Menetapkan Pemohon untuk mengurus proses hibah atas sebidang tanah dengan luas 198 M2 (seratus sembilan puluh delapan meter persegi) yang terletak di Desa Plesungan Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah 12.17.000009219.0 atas nama SITI ZULAIKAH, Cs; 6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; SUBSIDER: Apabila Yth. Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro cq. Majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain. Kami mohon penetapan yang seadil-adilnya menurut ketentuan aturan hukum islam yang berlaku. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |