| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan tersebut.
- Menetapkan Pemohon (HERLINA BIN SABAN) adalah sebagai hak kuasa asuh anak/wali dari anak kandungnya yang bernama : NADJWA CALISTA PUTRI CAHAYA BINTI MUJIONO , lahir di Bojonegoro, tanggal 19 Desember 2013, khusus hanya untuk melengkapi persyaratan jual beli tanah yang tercatat dalam SHM No. 173, luas : 130 M2, atas nama Mujiono, terletak di Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
- Menghukum Pemohon membayar biaya permohonan ini sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku
|