Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2026/PA.Bjn IMRON BIN BASIRAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2026/PA.Bjn
Tanggal Surat Jumat, 02 Jan. 2026
Nomor Surat 20/Pdt.P/2026/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1IMRON BIN BASIRAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Moch. Tohirin, S.H.I., M.H.IMRON BIN BASIRAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan almarhum Mastika Ati binti Mashuri telah meninggal dunia pada tanggal 29 Juni 2022;
  3. Menetapkan Imron bin Basiran sebagai wali dari anak yang bernama Muhammad Bustani Aminuddin bin Imron untuk perbuatan Hukum baik di dalam ataupun diluar Pengadilan yang berkaitan dengan
    1. Tanah dengan Letter C dari Kantor Desa Nomor 286  luas 948 Myang terletak di  Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur atas nama Soeleman B. Parto;
    2. Tanah dengan Letter C dari Kantor Desa Nomor 314  luas 984 Myang terletak di  Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur atas nama Saponah B Soeleman;
    3. Tanah dengan Letter C dari Kantor Desa Nomor 762  luas 2455 Myang terletak di  Kelurahan Mojokampung Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur atas nama Saponah B Marpoah;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

Subsider :

Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak