| Petitum |
Primer
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan almarhum Mastika Ati binti Mashuri telah meninggal dunia pada tanggal 29 Juni 2022;
- Menetapkan Imron bin Basiran sebagai wali dari anak yang bernama Muhammad Bustani Aminuddin bin Imron untuk perbuatan Hukum baik di dalam ataupun diluar Pengadilan yang berkaitan dengan
- Tanah dengan Letter C dari Kantor Desa Nomor 286 luas 948 M2 yang terletak di Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur atas nama Soeleman B. Parto;
- Tanah dengan Letter C dari Kantor Desa Nomor 314 luas 984 M2 yang terletak di Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur atas nama Saponah B Soeleman;
- Tanah dengan Letter C dari Kantor Desa Nomor 762 luas 2455 M2 yang terletak di Kelurahan Mojokampung Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur atas nama Saponah B Marpoah;
- Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
Subsider :
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya; |