Petitum |
Primer :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan Moch. Saleh bin Mashari telah meninggal dunia;
- Menetapkan anak yang bernama Maryam Hemas Jannaturrohmah binti Moch. Saleh, umur 11 tahun, lahir di Bojonegoro, pada tanggal 15 Desember 2012, masih dibawah umur/belum dewasa (mumayyiz);
- Menetapkan Pemohon (Estiana binti Sajumin) sebagai wali dari anak yang bernama Maryam Hemas Jannaturrohmah binti Moch. Saleh;
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Subsider :
Apabila Yth. Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro cq. Majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain. Kami mohon penetapan yang seadil-adilnya menurut ketentuan aturan hukum islam yang berlaku. |