Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
394/Pdt.P/2025/PA.Bjn SUMINTEN BINTI SARJU Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 394/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Selasa, 19 Agu. 2025
Nomor Surat 394/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1SUMINTEN BINTI SARJU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, menyatakan tanggal lahir yang tersebut pada AKTA NIKAH Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan, merubah tanggal lahir yang tersebut pada AKTA NIKAH Pemohon yang sebelumnya : 18 Maret 1983 menjadi 18 Maret 1981;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsider:

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak