Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
446/Pdt.P/2026/PA.Bjn DARTIK BINTI NGADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 446/Pdt.P/2026/PA.Bjn
Tanggal Surat Kamis, 20 Agu. 2026
Nomor Surat 446/Pdt.P/2026/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1DARTIK BINTI NGADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Ach. Syaiful Anam, S.H., S.Kep., NS.DARTIK BINTI NGADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan / Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengubah nama Pemohon dari nama asal DARTIK diubah menjadi HARTATIK dan Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk segera mengirimkan salinan resmi dari Penetapan ini Kepada KUA kecamatan Ngasem.
  3. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;

A T A U : Apabila Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro cq Majelis Hakim Pemeriksa perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya (ex ae quo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak