Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
485/Pdt.P/2026/PA.Bjn EVY PHINARTI HARSONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 07 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 485/Pdt.P/2026/PA.Bjn
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2026
Nomor Surat 485/Pdt.P/2026/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1EVY PHINARTI HARSONO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Barno, S.H., M.H.EVY PHINARTI HARSONO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1.  Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2.  Menetapkan Almarhumah FEBRIENA SHAHAB TAMARA Binti GATOT SANTOSO telah meninggal dunia pada tanggal 31 Oktober 2022;
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhumah FEBRIENA SHAHAB TAMARA Binti GATOT SANTOSO adalah EVY PHINARTI HARSONO;
  4. Menyatakan PEMOHON (EVY PHINARTI HARSONO), sah secara hukum atas segala tindakan baik dan tindakan lainnya yang diperlukan terhadap harta peninggalan Almarhumah FEBRIENA SHAHAB TAMARA Binti GATOT SANTOSO berupa, Saldo di BANK MANDIRI KC Bojonegoro Tab Mandiri dengan Nomer Rekening 140-00-0576340-5 atas nama Febriena Shahab Tamara dan BANK BCA SURABAYA KCP KLAMPIS dengan Nomer Rekening 5200303891 atas nama  Febriena Shahab Tamara.
  5. Memberi ijin kepada PEMOHON (EVY PHINARTI HARSONO), untuk melakukan peralihan hak untuk Keperuntukan Pencairan saldo Rekening BANK MANDIRI KC Bojonegoro Tab Mandiri dengan Nomer Rekening 140-00-0576340-5 atas nama Febriena Shahab Tamara dan BANK BCA SURABAYA KCP KLAMPIS dengan Nomer Rekening 5200303891 atas nama  Febriena Shahab Tamara termasuk tetapi tidak terbatas pada penandatanganan surat-surat dan/atau balik nama, terhadap harta peninggalan Saldo BANK MANDIRI KC Bojonegoro Tab Mandiri dengan Nomer Rekening 140-00-0576340-5 atas nama Febriena Shahab Tamara dan BANK BCA SURABAYA KCP KLAMPIS dengan Nomer Rekening 5200303891 atas nama  Febriena Shahab Tamara.
  6. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penerapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak