| Petitum |
PRIMER:
- Mengabulkan permohonan PEMOHON.
- Menetapkan Almarhumah FEBRIENA SHAHAB TAMARA Binti GATOT SANTOSO telah meninggal dunia pada tanggal 31 Oktober 2022;
- Menetapkan Ahli Waris dari Almarhumah FEBRIENA SHAHAB TAMARA Binti GATOT SANTOSO adalah EVY PHINARTI HARSONO;
- Menyatakan PEMOHON (EVY PHINARTI HARSONO), sah secara hukum atas segala tindakan baik dan tindakan lainnya yang diperlukan terhadap harta peninggalan Almarhumah FEBRIENA SHAHAB TAMARA Binti GATOT SANTOSO berupa, Saldo di BANK MANDIRI KC Bojonegoro Tab Mandiri dengan Nomer Rekening 140-00-0576340-5 atas nama Febriena Shahab Tamara dan BANK BCA SURABAYA KCP KLAMPIS dengan Nomer Rekening 5200303891 atas nama Febriena Shahab Tamara.
- Memberi ijin kepada PEMOHON (EVY PHINARTI HARSONO), untuk melakukan peralihan hak untuk Keperuntukan Pencairan saldo Rekening BANK MANDIRI KC Bojonegoro Tab Mandiri dengan Nomer Rekening 140-00-0576340-5 atas nama Febriena Shahab Tamara dan BANK BCA SURABAYA KCP KLAMPIS dengan Nomer Rekening 5200303891 atas nama Febriena Shahab Tamara termasuk tetapi tidak terbatas pada penandatanganan surat-surat dan/atau balik nama, terhadap harta peninggalan Saldo BANK MANDIRI KC Bojonegoro Tab Mandiri dengan Nomer Rekening 140-00-0576340-5 atas nama Febriena Shahab Tamara dan BANK BCA SURABAYA KCP KLAMPIS dengan Nomer Rekening 5200303891 atas nama Febriena Shahab Tamara.
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
SUBSIDER :
Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penerapan yang seadil-adilnya |