Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
480/Pdt.P/2025/PA.Bjn M. AQNAN BIN H. MUKSIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 480/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Jumat, 19 Sep. 2025
Nomor Surat 480/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1M. AQNAN BIN H. MUKSIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari keponakan Pemohon yang bernama Halimatus Sa’diyah, lahir di Bojonegoro tanggal 29 September 2010 (umur 15 tahun);
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsidair:

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak