Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
450/Pdt.P/2025/PA.Bjn SITI MUSDALIFAH BINTI BISRI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 450/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Selasa, 09 Sep. 2025
Nomor Surat 450/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1SITI MUSDALIFAH BINTI BISRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, menyatakan nama dan tempat tanggal lahir yang tersebut pada AKTA NIKAH Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan, merubah nama dan tempat tanggal lahir yang tersebut pada AKTA NIKAH Pemohon yang sebelumnya : SITI ALIFAH BINTI H. BISRI menjadi SITI MUSDALIFAH BINTI BISRI dan Ngumpakdalem, 20 th menjadi BOJONEGORO, 15 DESEMBER 1955;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsider:

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak