Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
238/Pdt.P/2025/PA.Bjn ZULFATUL LAILATIM MUKAROMAH BINTI KASWAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 238/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat 238/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1ZULFATUL LAILATIM MUKAROMAH BINTI KASWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, menyatakan nama yang tersebut pada AKTA CERAI Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan, merubah nama yang tersebut pada AKTA CERAI Pemohon yang sebelumnya Zulfatul Lailatim menjadi Zulfatul Lailatim Mukaromah;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsider:

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak