Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
311/Pdt.P/2026/PA.Bjn 1.AGUS BINSLAMET BIN SUPARAN
2.PARTINI BINTI PARDI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Anak
Nomor Perkara 311/Pdt.P/2026/PA.Bjn
Tanggal Surat Rabu, 10 Jun. 2026
Nomor Surat 311/Pdt.P/2026/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1AGUS BINSLAMET BIN SUPARAN
2PARTINI BINTI PARDI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1R. Denni Aphidian Yudha Fitrianto, SH. M.KnAGUS BINSLAMET BIN SUPARAN
2R. Denni Aphidian Yudha Fitrianto, SH. M.KnPARTINI BINTI PARDI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER  :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan, menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I (Agus Binslamet bin Suparan) dan Pemohon II (Partini binti Pardi) terhadap seorang anak Perempuan yang bernama : Azzea Laila Putri Agustina NIK. 3522276803260001, Tempat dan Tanggal Lahir, Gresik, 28 Maret 2026, Umur 03 bulan, agama Islam, pendidikan Belum /Tidak Sekolah, Pekerjaan Belum/Tidak Bekerja, alamat Dusun Sumbergaleh  RT.019 RW.006, Desa Bareng, Kecamatan Sekar,  Kabupaten Bojonegoro, Propinsi Jawa Timur dari ibu Ning Putri Handayani S;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk melaporkan tentang penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro guna didaftarkan dan diregister guna diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon I dan Pemohon II;

SUBSIDER  :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak