Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
143/Pdt.P/2025/PA.Bjn SUHADI BIN MARTOREDJO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 143/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Selasa, 08 Apr. 2025
Nomor Surat 143/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1SUHADI BIN MARTOREDJO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari keponakan Pemohon yang bernama Ezzy Abrian Jatisosari, lahir di Kaimana tanggal 21 November 2006 (umur 18 tahun 5 bulan);
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Subsidair:

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak