Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
505/Pdt.P/2024/PA.Bjn MOH ULIL ALBAB BIN MUKTAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 505/Pdt.P/2024/PA.Bjn
Tanggal Surat Selasa, 29 Okt. 2024
Nomor Surat 505/Pdt.P/2024/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1MOH ULIL ALBAB BIN MUKTAR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Mochamad Mansur, S.H., M.H.MOH ULIL ALBAB BIN MUKTAR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan tersebut.
  2. Menetapkan Pemohon MOH ULIL ALBAB BIN MUKTAR adalah sebagai wali dari adik kandungnya yang bernama : MOH ALAEKA NASHRUR ROBBI BIN MUKTAR, lahir tanggal 13 – 03 – 2009, untuk keperluan jual beli tanah tercatat dalam Sertipikat Hak Milik No. 803, Luas : 265 M2, atas nama Muktar, terletak  di Desa Woro, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.
  3. Menghukum Pemohon membayar biaya permohonan ini sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak