Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
335/Pdt.P/2024/PA.Bjn Nur Isaroh binti Sakimin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 335/Pdt.P/2024/PA.Bjn
Tanggal Surat Kamis, 25 Jul. 2024
Nomor Surat 335/Pdt.P/2024/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1Nur Isaroh binti Sakimin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Moch. Tohirin, S.H.I., M.H.Nur Isaroh binti Sakimin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari Moch. Nur Al Azam Bin M. Subki, lahir di Bojonegoro 01 Juli 2007 yang usianya (17 tahun) dan Muhammad Adam Al-Faiq Bin M. Subki, lahir di Bojonegoro 20 Maret 2019 yang usianya (5 tahun) untuk :

Melakukan proses administrasi jual beli dan segala tindakan hukum atas SHM Nomor 207 tertanggal 25 November 2016 atas nama M. Subki dan nama yang berhak dan pemegang hak lainnya adalah

  1. Muhammad Adam Al-faqih
  2. Wardi
  3. Mukayat
  4. hartono
  5. Muh nur azam
  6. M sofi Al burhan
  7. Mochamad Achyarudin
  8. Nadiatus sholikah
  9. Siti Fatimah
  10. Moh Abdul Hafid�

3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak