Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BOJONEGORO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2025/PA.Bjn NOYULIATIN BINTI KADIR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Tanggal Surat Kamis, 16 Jan. 2025
Nomor Surat 19/Pdt.P/2025/PA.Bjn
Pemohon
NoNama
1NOYULIATIN BINTI KADIR
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Didik Ariyadi, S.HNOYULIATIN BINTI KADIR
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Yoyok Heri Subeki bin Sugeng telah meninggal dunia;
  3. Menetapkan Pemohon (Noyuliatin binti Kadir) sebagai wali (kuasa asuh) dari anak yang bernama Yeiza Aulia Yolanda binti Yoyok Heri Subeki dan Yovan Cahaya Marques Yolando bin Yoyok Heri Subeki, mewakili di dalam maupun diluar pengadilan;
  4. Menetapkan Pemohon untuk mengurus proses turun waris dan balik nama karena jual beli atas sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri sebuah rumah batu dengan luas 98 M2 (sembilan puluh delapan meter persegi) yang terletak di Desa Karang Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban �sebagaimana terurai berdasarkan surat ukur (gambar situasi) Nomor 1782/Karang/1990 tertanggal 23 Agustus 1990 dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 509 atas nama Yayuk Yuliati Cs;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

�

SUBSIDER:

Apabila Yth. Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro cq. Majelis hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain. Kami mohon penetapan yang seadil-adilnya menurut ketentuan aturan hukum islam yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak